Sabtu 06 Aug 2016 19:48 WIB

Pembuat Snack Bikini Remaja 19 Tahun

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nidia Zuraya
Bihun kekinian alias bikini
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan barang bukti berupa ratusan bungkus snack Bihun Kekinian (Bikini) setelah menggerebek rumah produksinya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat,  Sabtu (6/8). 

Kepala BPOM Abdul Rahim menuturkan, dari penggerebakan itu, barang bukti yang terkumpul yaitu 144 bungkus snack, 3.900 lembar kemasan snack, 15 bungkus bumbu, 40 bungkus bahan baku bihun, lima buah peralatan produksi seperti kompor, wajan dan lainnya. 

"Penggerebakan ini untuk mengetahui legalitas produksi dan penyebarannya," tutur dia, Sabtu (6/8) di Bandung. 

Abdul mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (6/8) dini hari. Pembuat snack tersebut berada di rumah produksi saat itu. Pembuatnya, ternyata perempuan berinisial TW yang masih berusia 19 tahun. 

"Snack ini sudah diproduksi TW sejak Maret 2016. Dia (TW) lagi ada di lokasi rumah produksinya saat penggerebekan," kata dia.

Abdul melanjutkan, TW dalam kasus kemasan snack yang meresahkan masyarakat ini tidak ditahan dan hanya diperiksa secara lebih mendalam. Lagi pula, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tidak mempunyai kewenangan untuk menahan seseorang. "Hanya diperiksa. Kita nggak berwenang untuk menahan," tutur dia.

Selama pemeriksaan, kata Abdul, TW bersikap kooperatif. TW pun mengaku membuat snack seperti itu hanya untuk mencari sensasi. Ide membuat snack tersebut muncul setelah memperoleh tugas bikin proyek usaha dari lembaga pendidikan nonformal yang dikenyamnya di daerah Gegerkalong, Bandung. 

"TW ini lulusan dari lembaga pendidikan nonformal di Gerlong (Gegerkalong)," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement