Sabtu 13 Aug 2016 11:47 WIB

YLKI: Makanan dengan Kemasan Berbau Pornografi Harus Ditarik

Bihun kekinian atau 'Bikini'
Foto: Instagram
Bihun kekinian atau 'Bikini'

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan agar menarik secepatnya dari peredaran kemasan berlabel Bikini Snack yang dianggap mengandung unsur berbau pornografi, serta meresahkan masyarakat.

"Label produk makanan ringan tersebut, dinilai tidak santun dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi jiwa anak-anak melakukan perbuatan yang tidak terpuji, serta melanggar ajaran Agama Islam," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Sabtu (13/8).

Menurut dia, Bikini Snack merupakan jajanan berbentuk mie kering yang dikonsumsi sebagai camilan menimbulkan kontroversi di masyarakat, penjualan makanan tersebut harus secepatnya dihentikan dan jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Hal tersebut harus segera dihindari, dan petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dapat melakukan razia untuk menertibkan produk makanan tersebut.

"Kita tidak ingin produk makanan ringan yang dinilai melanggar etika dan juga merusak tatanan bangsa itu, terus dibiarkan begitu saja, tanpa adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan tersebut," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, produk makanan yang dikemas dalam bungkus plastik yang bergambar bikini kutang dan bertuliskan ?remaslah aku? adalah mengandung unsur pornografi, serta tidak baik dilihat anak-anak.

"Produk makanan ringan tersebut dipasarkan melalui media jejaring sosial, seperti Instagram, berbagai laman atau aplikasi jual beli online dan harus secepatnya dihapus," ucapnya.

Abubakar menyebutkan, manajemen yang memproduksi makanan ringan tersebut, seharusnya dapat mempertimbangkan baik buruknya label yang akan dibuat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, jangan membuat label produk makanan dengan seenaknya, sehingga dapat menimbulkan kontroversi dari kalangan masyarakat.

"Pemerintah melalui BBPOM diharapkan dapat mengawasi ketat setiap label produk makanan yang akan dipasarkan kepada masyarakat dan jangan sampai melanggar hukum, serta berbau pornografi," kata Ketua YLKI itu.

Sebelumnya, beredar di aplikasi jual beli online, dan Instagram makanan berlabel Bikini Snack gambar bikini yang bertuliskan "remaslah aku" yang dianggap mengandung pornografi dan dapat merugikan anak-anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement