Kamis 11 Aug 2016 03:22 WIB

Jajanan 'Bikini' tidak Ditemukan Beredar di Mataram

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil memperlihatkan barang bukti kripik Bikini di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Bandung, Jl Paster, Kota Bandung, Sabtu (6/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil memperlihatkan barang bukti kripik Bikini di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Bandung, Jl Paster, Kota Bandung, Sabtu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tidak menemukan peredaran jajanan "bikini" (bihun kekinian) dengan tag line "remas aku" beredar di kota itu.

"Setelah kami turun ke sejumlah pasar modern, warung dan pasar tradisional selama dua hari, kami tidak menemukan peredaran jajanan bikini itu," kata Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram Taufiqurrahman di Mataram, Rabu.

Menurutnya, beberapa pasar modern yang didatangi tim Diskoperindag pada Senin dan Selasa (8-9/8) antara lain Alfamart, Indomaret dan Giant, sedangkan pasar tradisional adalah Pasar Cakranegara, Pagesangan dan Kebon Roek.

Ia mengatakan, meskipun dalam dua hari itu timnya tidak menemukan peredaran mi bikini akan tetapi dia belum dapat menjamin Kota Mataram bebas dari peredaran mi bikini.

"Kita belum bisa menjamin Mataram bebas peredaran jajanan bikini, karena kita hanya mengambil beberapa sample pasar sementara sistem pemasaran yang digunakan pelaku adalah 'online'," ujarnya.

Dia menilai, pengawasan terhadap pemasaran "online" ini lebih berat dibandingkan dengan pengawasan pasar biasa, sebab pedagangan "online" terjadi langsung antarmasyarakat melalui dunia maya.

"Tetapi kita berharap dan berdoa saja agar Mataram benar-benar terbebas dari peredaran jajanan bikini itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement