Sabtu 06 Aug 2016 15:53 WIB

BNN Bali Tes Urine Pengunjung Tempat Hiburan

Red: Ilham
Tes urine (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEMPASAR -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan tes urine kepada para pengunjung di salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi hingga menjelang siang hari di kawasan Jalan Pura Demak Denpasar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Arta menjelaskan, tes urine yang digelar bersama aparat gabungan lainnya itu mengubah strategi pemeriksaan urine yang biasanya digelar tengah malam. Namun, kali ini digelar mulai pukul 07.00 hingga 09.00 Wita.

Hasilnya, dari pemeriksaan urine terhadap puluhan orang pengunjung yang masih bertahan hingga pagi di salah satu hiburan malam di Jalan Pura Demak Denpasar itu, sebanyak 15 pengunjung positif mengonsumsi narkoba. 11 orang berjenis kelamin laki-laki dan empat lainnya wanita.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut BNN, diketahui bahwa 14 orang mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan meth, serta seorang lainnya positif mengonsumsi ganja. Untuk selanjutnya, BNN meminta para pengguna narkoba itu datang ke Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Denpasar, pada hari Senin (8/8) untuk dilakukan penilaian oleh tim medis dan tim hukum BNN Bali.

Arta menjelasan, tes urine itu dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). "Kami ingin mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, bukan di tempat hiburan malam saja," katanya, Sabtu (6/8).

BNN, kata dia, akan meningkatkan kegiatan penyisiran ke sejumlah tempat sebagai upaya menekan, mengurangi, hingga meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan segala upaya, baik secara persuasif, mengajak semua komponen, maupun melakukan pencegahan.

Selain itu, juga melakukan upaya pemberantasan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama aparat penegak hukum, seperti jaksa dan hakim. Tidak hanya itu, upaya rehabilitasi juga dilakukan untuk mengobati penyalahguna, korban, maupun pecandu. Hal ini dilakukan dengan cara bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun lembaga rehabilitasi swasta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement