REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri berharap Koordinator Kontras Haris Azhar memberikan bukti baru terkait tulisan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Mudah-mudahan dengan proses ini nantinya akan ada (bukti baru). Kami ingin ada kepastian hukum berdasarkan fakta-fakta," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, seiring dengan dilaporkannya Haris ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi pemerintah yaitu Polri, TNI dan BNN, di Jakarta, Rabu (3/8).
Menurut dia, keberadaan fakta dan bukti-bukti sangat penting untuk menilai kasus tersebut dengan sejujur, apa adanya sekaligus memberikan keadilan bagi semua pihak. Polisi sendiri meragukan kebenaran tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)" dan telah menyebar melalui media sosial itu.
Sebab, kata Boy, tidak ada bukti lain seperti rekaman suara dan hanya ditulis berdasarkan ingatan Haris. "Saya tidak mau mengatakan akan mudah direkayasa. Namun menurut saya ada sesuatu yang diragukan dari yang disampaikan Freddy pada Haris," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama Boy menegaskan bahwa Polri belum menetapkan Haris sebagai tersangka. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu masih berstatus terlapor. "Butuh waktu menetapkan terlapor menjadi tersangka," ujar Boy.
Adapun dalam tulisannya, Haris menulis bahwa Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. "Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.
Haris Azhar secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.