Rabu 03 Aug 2016 20:00 WIB

Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan, Pelanggar Diprediksi Tetap Banyak

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memprediksi pelanggar sistem ganjil-genap akan tetap banyak meskipun ganjil-genap sudah diberlakukan pada 30 Agustus mendatang. Pasalnya, angkutan umum di Jakarta masih dinilainya masih sangat kurang.

"Saya kira masih dilanggar meskipun diberlakukan, gak bisa dihindari itu karena kebutuhan angkutan kita juga masih rendah," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/8).

Ia juga mengatakan, setelah tahap uji coba sistem tersebut dilakukan ternyata dampaknya juga tidak terlalu signifikan terhadap kemacetan di Ibu Kota. Karena itu, ia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk fokus terhadap sistem electronic road pricing (ERP).

"Ya kalau melihat sih gak jauh perbedaan sih ya, ada tapi tidak signifikan. Makanya saya selalu mengatakan bahwa dipercepat saja ERP-nya," ucap dia.

Sambil mempercepat proyek ERP, kata dia, pemerintah DKI bisa sambil juga menata angkutan umum. "Karena ganjil-genap ini gak bisa otomotis katakanlah memaksakan orang ganjil masuk genap tidak boleh, ini kurang efektif, tidak seperti jalan biasa karena menghentikannya susah juga, antriannya panjang, mengganggu dan sebagainya," jelas dia.

Ia melanjutkan, pelanggaran sistem ganjil-genap saat ini juga masih banyak. Kata dia, hal ini disebabkan karena banyak masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat kerjanya. Sementara, untuk menitipkan mobil pribadinya takut dikenakan biaya mahal.

"Untuk menitipkan kendaraan di mana gak ada kejelasan dan mahal ya sudah asal-asalan terjadi, sehingga mendinga kenak tilang gitu lah kata mereka. Ya memang ini sulit dimaksimalkan, makanya tunggu saja ERP-nya," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement