Rabu 03 Aug 2016 16:11 WIB

Pelanggar Ganjil-Genap Meningkat, Polisi Siapkan Sanksi Tambahan

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak tahap uji coba sistem ganjil-genap diterapkan pada 27 Juli lalu, pelanggar masih terus mengalami peningkatan. Karena itu, Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tambahan untuk para pelanggar sistem pengganti 3 in 1 tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan bahwa selama lima hari tahap uji coba ganjil genap pada 27 Juli 2016 kemarin, para pelanggar sudah mencapai 4.739. Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk mengurangi itu.

"Itu salah satu upayanya, nanti kita akan membangun juga budaya malu dan sanksi sosial. Rencana kita juga akan foto, kita akan masukkan ke Medsos," ujar Budiyanto saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/8).

Tidak hanya itu, kata Budiyanto, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi dengan memasang spanduk-spanduk di pinggir jalan.

"Termasuk menggunakan kearifan lokal, itu kan ada ondel-ondel atau maniken, itu kan ditulisin ganjil-genap. Seperti di bundaran HI itu kan ondel-ondel kita kalungin nopol ganjil atau genap saat pemberlakuan. Itu kearifan lokal. Jadi, membangun budaya malu dan sangsi sosial," jelas dia.

Kendati demikian, kata Budiyanto, sampai saat ini pelanggar masih akan tetap dikenakan teguran lisan. Pada minggu beringkutnya, lanjut dia, baru menginjak ke teguran secara tertulis. Kemudian, pada 30 Agustus mendatang baru akan dilakukan penilangan.

"Bertahap lah, nanti kalau sudah diberlakukan ya baru menggunakan tilang. Teguran lisan dan tertulis kan penegakan kepada sangsi sosial, ini membangun budaya malu seperti tegurannya rencana nanti akan dikirimkannya ke lembaga bekerja," tambah dia.

Seperti diketahui, pelanggar sistem uji coba ganjil-genap terus mengalami peningkatan sejak diterapkannya, terutama di tiga hari awal yaitu pada tanggal 27, 28, dan tanggal 29 Juli 2016. Pada  27 Juli pelanggar berjumlah 553 pelanggar.

Pada 28 Juli pelanggar meningkat menjadi 1176 pelanggar, kemudian pada 29 Juli pelanggar meningkat lagi menjadi1453 pelanggar. Namun, untuk hari keempat yaitu pada 1 Agustus sempat terjadi penurunan menjadi 809 pelanggar, namun pada 2 Agustus meningkat lagi menjadi 848 pelanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement