Rabu 03 Aug 2016 13:15 WIB

Ahok Minta Sertifikat Lahan di Ibu Kota Diselidiki

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Angga Indrawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengetahui perihal penemuan kurang lebih 200 lembar dokumen sertifikat lahan fasum fasos oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia kesal karena banyak peruntukan tanah yang diubah tanpa izin.

"Ini lagi kita mau bongkar lagi tuh. Peruntukan semua diubah-ubah seenaknya. Warna di cat seenaknya. Rumah orang udah baik-baik kuning jadi merah, dasarnya apa?" katanya Balai Kota Jakarta, Rabu (3/8).

Basuki alias Ahok sudah menginstruksikan Lurah dan sekretaris daerah (Sekda) untuk memanrau lahan kosong di Jakarta. Tujuannya supaya pemeriksaan sertifikat dan dokumen lahan bisa berjalan. "Pokoknya begitu ketemu tanah kosong di Jakarta, kita mulai cari ini punya siapa. Kalo dulu kan bisa aja dihilangin," ujarnya.

Ahok meyakini kasus sertifikat lahan di Ibu Kota akan dapat teratasi karena pemerintah provinsi DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kepolisian. "Pasti terungkap. Apalagi BPN bantu. Ditambah lagi kejaksaan dan polisi juga bantu. Jadi kita akan terus bongkar ini. nanti akan banyak kasus muncul pasti," sebutnya.

Diketahui, penemuan 200 lembar dokumen yang kini disita diduga terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat lahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement