REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan nomor telepon baru yang dapat digunakan untuk pengaduan kekerasan terhadap anak.
Dalam peluncuran yang dilakukan di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa sore itu, Menteri Khofifah mengenalkan nomor pengaduan yang bernama Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) itu ialah 1-500-771.
"Kelebihan nomor baru ini adalah lebih mudah diingat dan sekarang masyarakat bisa menelpon 24 jam selama tujuh hari. Tidak seperti nomor sebelumnya yang hanya aktif pada jam kerja," ujarnya menjelaskan.
Dia berharap, melalui TePSA tersebut masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak atau memerlukan bantuan dan penanganan dari dinas sosial setempat.
"Masyarakat juga boleh berkonsultasi mengenai masalah pada anak-anak. Harapannya adalah ada percepatan layanan dari kasus yang mungkin muncul karena kekerasan atau pun hanya konsultasi tadi," ujarnya.
Dalam acara yang bertajuk "One Day for Children" (ODFC) itu, Menteri Khofifah juga memberikan secara simbolis sebanyak 12 akta kelahiran kepada anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Menteri Khofifah juga memberikan sejumlah bantuan serta bingkisan, dan melakukan sesi dialog bersama anak-anak.
Pada acara ODFC tersebut, Kementerian Sosial RI mengundang sebanyak 1.500 peserta yang terdiri dari anak-anak nelayan di Muara Angke maupun panti sosial anak.
Dengan tema ODFC yaitu "Senyum Anak Indonesia, Senyum Indonesia Masa Depan" diharapkan seluruh masyarakat dapat menciptakan kesempatan yang luas bagi anak-anak untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik.