Senin 01 Aug 2016 16:54 WIB

Polri Buru Otak Kericuhan di Tanjung Balai

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul (tengah).
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengatakan telah menetapkan 12 tersangka terkait kericuhan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Jumat (29/7). Saat ini Polri tengah memburu siapa otak penyebab kericuhan tersebut.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan kasus bermula karena provokatif yang dilakukan seseorang melalui media sosial Facebook. Sehingga penyidik perlu melakukan penelusuran di jejaring sosial tersebut untuk ditemukan siapa dalangnya.

"Sudah ketemu, itu mau dilihat, nantikan dari Medsos harus diurut, dia nge-link ke mana, nanti dicari siapa yang pertama (memprovokasi)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Martinus memaparkan dari 12 tersangka tersebut empat tersangka diduga yang melakukan pengrusakan dan kekerasan saat kericuhan berlangsung. Sedangkan delapan tersangka yang melakukan penjarahan dengan memanfaatkan moment kericuhan tersebut.

Delapan orang yang melakukan penjarahan yakni MAP (16), A (21), MIL (17) yang mencuri pelak mobil dan radio saat peristiwa berlangsung.  Kemudian AAM (18) melakukan aksi mencuri DVD, MF (21) mencuri alat bor listrik, FP (16), AP (18), dan MRM (17) mencuri tabung gas (biru) di tempat ibadah daerah Selat Lancang.

Sedangkan empat orang yang melakukan pengrusakan kata dia yakni MH (19), HR alias Ade Willi (27),  ZP alias Jul (17), dan AR alias Aseng (27).

"Tentunya dalam hal ini kita tegaskan bahwa kita ini negara hukum dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum pasti akan ditindak," katanya.

Saat ditanyakan apakah mungkin akan ada penambahan tersangka, menurutnya sangat mungkin. Karena lebih dari 10 lokasi kerusuhan yang tersebar sehingga memungkinkan adanya penambahan jumlah tersangka.

"Kemungkinan akan ada penambahan pelaku, kemarin kan ada delapan kemudian ada tambahan empat," katanya.

Sementara terkait rencana kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sempat diutarakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menurutnya ini sebagai upaya untuk pencegahan. Di mana kata dia jangan sampai terulang kembali kericuhan yang sama disebabkan oleh media sosial yang menyebarkan dugaan tindak provokatif.

"Itukan upaya pencegahan supaya jangan menjadi viral, sehingga upaya lebih dini sudah bisa dicegah," jelasnya.

Martinus menambahkan, saat ini suasana di Tanjungbalai sendiri saat ini kata Martinus sudah kondusif. Hanya tersisa upaya-upaya masyarakat yang tengah melakukan pemulihan, pembersihan lokasi kebakaran, dan menempatkan personel TNI-Polri untuk berjaga-jaga mencegah hal yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement