REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Keluarga Harapan (PKH) menunjukkan dampak signifikan dalam mengurangi ketimpangan kemiskinan di masyarakat. “Karena program tersebut sudah berjalan sejak 2007, Desember 2015 sudah melahirkan 40 ribu keluarga sangat miskin (KSM) menjadi mandiri,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Makassar, Ahad (31/7).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur oleh rasio gini urun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015, menjadi 0,40 dari sebelumnya 0,41. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan rasio gini kembali turun di angka 0,39.
Khofifah mengatakan, efektifitas program tersebut dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14 persen, dari 79 persen dari garis kemiskinan menuju 90 persen dari garis kemiskinan.
Di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3 persen, dan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) 4,4 persen. “Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak,” ujarnya.
Menurut Khofifah, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga pada 2015. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak enam juta keluarga. Penambahan jumlah penerima PKH itu dilakukan, kata dia, mengacu survei Bank Dunia, program tersebut merupakan satu-satunya yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.
“Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektifitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran setiap jiwa per bulan. Saat ini baru mencapai 14,5 persen," ujar Khofifah.
Selain perluasan jumlah keluarga yang menerima PKH, lanjut Mensos, juga ditambah komponen kepesertaan, yaitu aitu penambahan kategori anak SMA dengan batas usia hingga 21 tahun, penyandang disabilitas, serta lanjut usia 70 tahun yang kurang mampu.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada keluarga sangat miskin (KSM). Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan. Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun. “Tahun 2015, ibu hamil diberikan Rp 1 juta untuk empat kali pencairan. Sedangkan 2016, ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp 1,2 juta,” tuturnya.
Sementara bantuan sosial lanjut usia, senilai Rp 2,4 juta dan bantuan sosial disabilitas sejumlah Rp 3,6 juta. Kedua bantuan sosial tersebut dicairkan tiga kali dalam setahun.