Kamis 28 Jul 2016 19:32 WIB

Warga Solo Gelar Aksi Solidaritas untuk Merry Utami

Rep: Andrian Saputa/ Red: Ilham
Hukuman Mati/Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah warga Surakarta menggelar aksi solidaritas untuk terpidana mati Merry Utami di bundaran Gladak, Surakarta pada Kamis (28/7), sore. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo memberikan grasi untuk Merry.

Koordinator aksi Solidartitas Solo Raya untuk Merry Utami, Endang Listiansi mengatakan, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Merry merupakan kekeliruan. Menurutnya, Merry sebatas korban dalam kasus kepemilikan heroin 1,1 kilogram.

"Dia bukan pelaku, hanya korban, maka yang dihukum gembongnya bukan korbannya. Negara harus memberi perlindungan kepada Merry, kami mendorong Jokowi untuk memberikan garasi dan keadilan pada korban," kata Endang.

Merry ditahan sejak November 2001 setelah kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin dari luar negri ke Indonesia. Endang mengatakan, Merry sama sekali tak mengetahui tas yang dibawanya itu berisi heroin.

Sebab, ia diperalat oleh temannya semasa menjadi buruh migran di Taiwan. Namun Pengadilan Negri Tanggerang pada 22 Mei 2002 memutuskan Merry Utami dijatuhi hukuman mati.

Kendati demikian, menurut Endang, sikap dan prilaku Merry selama ditahan perlu diapresiasi. Kata dia, Merry yang seharusnya kecewa dan putus asa malah memberikan motivasi kepada tahanan lainnya untuk bisa berguna bagi masyarakat jika klak dibebaskan.

Sebab itu pula, dia berharap hal itu dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk memberikan pengampunan. "Belum lagi dia sebagai korban dari sindikat perdagagangan manusia, dia kerja keras sebagai buruh. Kami sangat prihatin, jika hukuman tersebut dilaksanakanan maka Indonesia sangat dengan mudah menghukum mati warganya," tuturnya.

Dalam aksi tersebut masa mengenakan pakaian hitam dan menutup mulut. Mereka juga membawa payung hitam. Hal itu dilakukan sebagai simbol warga yang tak mampu berbuat apapun selain meminta Jokowi memberikan grasi pada Merry Utami.

Selain itu, payung sebagai simbol kebijakan yang seharusnya melindungi Merry sebagai korban malah memberikan hukuman mati. Aksi solidaritas tersebut mencuri perhatian pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga sempat membuat kemacetan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement