Rabu 27 Jul 2016 18:50 WIB

Manajer Olivier Ungkap Kecurigaan Terhadap Jessica

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer bar di Restoran Olivier, Devi mengungkapkan kecurigaannya terhadap Jessica Kumala Wongso. Jessica dianggap minim tindakan ketika melihat temannya Wayan Mirna Salihin sedang sekarat di sofa.

Ini diungkapkannya dalam sidang dengar keterangan saksi atas kasus tewasnya Mirna, dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7).

"Ketika kami, pihak Olivier mau menolong Mirna, Jessica cenderung diam saja, tidak melakukan apa-apa. Malah dia hanya melihat sekeliling, ke staf saya dan sekitarnya, bukan ke temannya," ujarnya.

Kecurigaan Devi pun semakin meningkat ketika dirinya memutuskan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah curiga kopi es vietnam itulah yang menjadi penyebab Mirna tidak sadarkan diri dan meninggal dunia beberapa saat kemudian. Dia mengaku memperhatikan dengan saksama adegan per adegan gambar di CCTV, terutama yang terjadi di meja nomor 54 pesanan Jessica, dari terdakwa datang hingga korban dilarikan ke klinik.

"Saya mau tahu semua aktivitas di meja itu. Dan dari CCTV saya lihat Jessica terus gelisah sejak menunggu temannya datang. Dia pegang-pegang rambut, sambil melihat kanan dan kiri, juga sempat pindah-pindah tempat duduk lalu kembali ke posisi semula," kata Devi.

Awalnya, lanjut dia, dirinya berpikir ada masalah dalam pembuatan kopi es tersebut. Namun, setelah dia memeriksa semua bahan dasar dan bahkan memerintahkan barista Rangga untuk membuat kopi yang sama lalu mencicipinya, Devi berkesimpulan tidak ada yang salah dari Olivier.

Oleh karena itu dia sempat bertanya kepada Jessica dan Boon Juwita, teman korban serta terdakwa sekaligus saksi kunci kasus ini, apakah Mirna memiliki riwayat epilepsi atau tidak. Pertanyaan itu dijawab tidak oleh kedua perempuan tersebut.

Faktor-faktor penimbul curiga itulah yang membuat Devi memutuskan mengamankan kopi es vietnam bekas Mirna dengan membungkusnya dengan plastik. Sampel dari minuman tersebut selanjutnya diambil dan dimasukkan ke botol oleh pihak kepolisian untuk diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya bahkan sempat mencicipinya dengan meneteskan kopi ke lidah. Rasanya agak pedas dan kasar, di lidah terasa pahit sekali. Saya langsung merasa mual dan itu bertahan hingga 10-15 menit kemudian," ujar Devi.

Dalam sidang, Majelis Hakim sempat melakukan reka ulang di ruang sidang untuk melihat apa saja yang terjadi di meja nomor 54. Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement