Senin 25 Jul 2016 23:11 WIB

Pemprov DKI akan Tambah Alat Berat di TPST Bantargebang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Foto: Antara
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Operasional Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi pascapengambilalihan oleh Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya normal karena keterbatasan alat berat. Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah alat berat sampai dua bulan ke depan.

Sejumlah truk masih harus antre untuk menurunkan muatan sampah di zona pembuangan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Hari Nugroho mengakui, operasional TPST Bantargebang dengan peralatan berat yang ada saat ini belum sepenuhnya berjalan normal. Kebutuhan alat berat akan dipenuhi secara bertahap.

"Sekarang baru ada 15 eskavator, 6 wheel loader dan 2 buldoser. Memang kekuatan itu belum normal, masih dibutuhkan alat berat lagi. Namun demikian, tetap kita upayakan tambahannya," kata Hari Nugroho kepada Republika.co.id, Senin (25/7).

Hari menyatakan, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta sudah mengusahakan penambahan alat dengan cara meminjam alat berat dari Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air. Penambahan akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Ditargetkan operasional TPST Bantargebang sudah kembali normal pada awal Agustus 2016.

Menurut Hari, kekuatan alat berat di TPST Bantargebang saat ini berkisar 60 persen dari kondisi normal. Idealnya, diperlukan penambahan alat berat sampai 25 eskavator, 10 wheel loader, dan 5 buldozer. Kendati masih kurang, Hari mengaku pihaknya belum ada rencana untuk menyewa peralatan berat dari mitra lama, PT Godang Tua Jaya. Jumlah alat berat dari SKPD dan alokasi pembelian alat berat baru dirasa sudah dapat mencukupi.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta dalam dua bulan ke depan juga berencana membeli peralatan baru dari luar negeri, yakni refuse compactor, sebanyak sebesar 5 unit. Refuse compactor ini berfungsi untuk memadatkan, sekaligus mendorong tatanan sampah di lokasi pembuangan. Pembelian alat berat sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI 2016.

Dinas Kebersihan juga berencana menambah kekuatan armada pengangkut sampah dengan 91 truk compactor. Truk compactor ini dirancang sebagai truk ramah lingkungan dengan bak tertutup. Lain halnya, dengan truk pengangkut sampah DKI sekarang yang masih menggunakan bak terbuka dan ditutup terpal.

Menurut Hari, kapasitas pengangkut sampah dari truk compactor lebih besar dibanding truk biasa karena bisa memadatkan. Setelah dipadatkan, barulah sampah-sampah diangkut. Perbandingan kapasitas truk compactor mencapai 1:3 dengan truk sampah biasa. Truk-truk compactor ini rencananya sudah dapat didatangkan secara bertahap mulai awal Agustus 2016.

"Kita nanti akan tambah 91 truck compactor, 45 amroll truck ukuran besar, 41 amroll truck ukuran kecil, dan 88 dump truk besar. Jadi, kekuatan kita bertambah lebih dari 100 unit truk pengangkut sampah," kata Hari. Meski masih berjalan dengan peralatan seadanya, ia memastikan, operasional truk sampah dari DKI Jakarta ke TPST Bantargebang berjalan normal. Tidak ada sampah yang ditahan di ibu kota. Hari memprediksi, sekitar 1200-1300 truk sampah sudah mulai beroperasi ke TPST Bantargebang setiap harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement