REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan tidak akan menoleransi anak buahnya yang diketahui terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Penegasan itu disampaikan Yasonna menyusul dua pegawai Lapas Bentiring, Bengkulu yang terindikasi terlibat peredaran narkoba dan juga kerusuhan.
"Di Bengkulu, polisi menyelidiki keberadaan orang dalam lapas, ternyata ada pergerakan dari Lapas sendiri. Diperiksa dua orang, kalau indikasinya terlibat, saya bilang nggak bisa, harus selesai dia," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Saat ini kata Yasonna, kedua pegawai yang merupakan pegawai Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) itu sudah diperiksa kepolisian setempat. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut, meski telah menonaktikan keduanya.
"Kan ini sekarang sudah dinonatifkan, nah kita urus dulu administrasinya," ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang diketahui masih 'bermain' di dalam lapas. Saat ini juga, pihaknya akan memantau dan mengevaluasi keadaan di dalam Lapas.
"Terus kita pantau, supaya jangan ada lagi bermain. Kayak yang di Bengkulu ini, kita bilang selesaikan saja, capek," ujarnya.
Apalagi ia mengaku, tidak kurang-kurangnya mengingatkan jajaran di bawahnya perihal hal tersebut.
"Saya bilang nggak bisa, karena dari dulu kita udah ingatkan, jangan main-main soal itu, ini urusan kita membersihkan narkoba.Tapi masih ada aja yang bandel, yaudah selesailah dia," kata dia mengungkapkan.
Diketahui, pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Bentiring, Bengkulu, Kamis (21/7) polisi mengamankan delapan narapidana dan tiga petugas lapas.
Adapun kerusuhan sendiri diketahui bermula setelah Tim Satuan Reskrim Polres Bengkulu, melakukan razia narkoba di Lapas tersebut. Namun, terjadi penolakan dari napi yang berada di Lapas tersebut, yang kemudian mengamuk.
Fauziah Mursid