Ahad 24 Jul 2016 09:25 WIB

Alat Berat untuk Operasional TPST Bantargebang Masih Terbatas

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nur Aini
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Foto: Antara
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Beberapa hari setelah pengambilalihan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta, jumlah alat berat yang beroperasi di zona pembuangan sampah masih terbatas. Pemprov DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari tangan swasta, pada Selasa (19/7).

"Alat berat sudah beroperasi semua, walaupun jumlahnya masih sangat terbatas," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kepada Republika.co.id, Sabtu (23/7). Alat-alat berat milik Pemprov DKI Jakarta tersebut mulai beroperasi Kamis (21/7) kemarin.

Asep menyatakan, jumlah alat berat yang dioperasikan di zona pembuangan sampah saat ini, meliputi 16 excavator, 6 wheel loader, dan 3 buldozer milik Pemprov DKI Jakarta. Seluruh alat berat dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) sudah ditarik dari zona pembuangan sampah mulai Rabu (20/7) sejak dilayangkannya surat pemutusan kontrak kerjasama.

Asep menambahkan, pihaknya sedang melakukan proses pendataan terhadap para pegawai dan operator alat berat PT GTJ. Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta akan mengalihkan status para pegawai PT GTJ menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan. Data sementara, ada sekitar 381 pegawai PT GTJ yang akan dialihkan menjadi PHL Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengakui masih ada sejumlah kekurangan Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan Bantargebang selama masa transisi ini. "Saya akui dalam masa transisi ini ada banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami tangani terhadap TPST Bantargebang. Karena 53 alat berat milik PT GTJ sudah mulai turun, sedangkan kami harus masuk dengan alat berat kami," kata Isnawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement