Sabtu 23 Jul 2016 07:17 WIB

Suara Anak Indonesia Ingin Pemerintah Perhatikan Isu Kejahatan Seksual

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Isu kejahatan seksual dan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) menjadi dua butir penting yang dirumuskan dalam Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak Nasional 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (23/7) malam.

"Suara Anak Indonesia itu merupakan 'pekerjaan rumah' bagi pemerintah untuk membangun kemitraan kuat dengan berbagai pihak untuk merealisasikannya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise seusai mendengarkan pembacaan Suara Anak Indonesia 2016.

Suara Anak Indonesia 2016 terdiri atas 12 butir dan menempatkan isu kejahatan seksual dan dukungan terhadap pemerintah untuk mengaksesi FCTC ditempatkan pada butir pertama dan kedua. Butir pertama berbunyi "lindungi kami dari segala bentuk kejahatan seksual dan hukum pelakunya secara adil. Sedangkan butir kedua dan ketiga berbunyi "tanda tangani FCTC" dan "jauhkan kami dari NAPZA".

Keempat, "jadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok. Kelima, "lindungi kami dari pernikahan dini". Keenam, "libatkan, dengarkan, penuhi aspirasi dan pertisipasi kami". Ketujuh, "hentikan segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi".

Kedelapan, "tayangkan program televisi layak anak". Kesembilan, "lindungi kami dari segala bentuk pornografi, pornoaksi dan penyimpangan seksual". Ke-10, "permudah dan tingkatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran. Ke-11, "penuhi fasilitas umum untuk anak berkebutuhan khusus". Ke-12, "wujudkan lingkungan bermain yang ramah anak".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement