Jumat 22 Jul 2016 20:10 WIB

DPR: Sangat Mungkin Penduduk Perbatasan Miliki Dua KTP

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.
Foto: Kkp.go.id
Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria berpendapat, sangat mungkin ada penduduk yang memiliki dua KTP dari dua negara berbeda di daerah perbatasan. Karena menurut Riza kepemilikan dua tanda pendudukan akan mempermudah kehidupan masyarakat diperbatasan sehari-hari.

"Mungkin itu memudahkan mereka," kata Riza, Jumat (22/7).

Menurut Riza, solusinya hanya satu. Yakni percepatan pembangunan daerah perbatasan. Komisi II DPR pun sudah melakukan komunikasi terkait hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri.

Riza menambahkan persoalan ini terjadi karena adanya ketimpangan pembangunan di desa-desa yang berbatasan dengan wilayah Malaysia. Terlambatnya pembangunan infrastruktur menurutnya menjadi salah akar penyebab banyak warga Indonesia yang memiliki tanda penduduk Malaysia.

Riza mengatakan karena itu pemerintah Indonesia harus melakukan subsidi silang di daerah perbatasan. Riza menuturkan isu wilayah yang dikuasai Malaysia sudah sering terdengar.

Sebelumnya ada isu pergeseran patok-patok wilayah Indonesia. Hal ini menurut Riza terjadi karena terlambatnya pasokan logisitik di wilayah-wilayah tersebut.

"Selama itu tidak dikerjakan selama itupula potensi perpindahan masyarakat kita ke Malayasia tinggi," katanya. Terdengar kabar ada upaya Malaysia mencaplok wilayah Indonesia di 28 desa di perbatasan Indonesia-Malaysia.

(Baca Juga: BNPP Bantah Isu Penduduk Nunukan Miliki KTP Malaysia)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement