Selasa 07 Feb 2017 01:15 WIB

BPPT: Pemalsuan KTP-el Mustahil

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agung Sasongko
Gedung BPPT, jakarta
Foto: ROL/Kingkin J
Gedung BPPT, jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah diramaikan isu KTP elektronik (KTP-el) palsu yang menjadi viral di media sosia. Hal ini pun membuat Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Hammam Riza ikut menanggapinya.

Menurut Hammam, KTP-el pada dasarnya menjadi bagian penting dari keamanan digital atau digital security. KTP-el juga sudah mengedepankan dua faktor otentikasi, yakni 'who you are' dan 'what you have'.

“Who you are adalah benar bahwa identitas seseorang itu tunggal. Lalu what you have ini merupakan data otentik yang dimiliki oleh seseorang. Dan KTP-el, hampir tidak ada peluang untuk dipalsukan,” tegas Hammam melalui pesan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (6/2).

Hamam menyatakan, memalsukan KTP-el itu dapat dikatakan hampir mustahil jika dilihat secara teknis. Apalagi KTP-el memiliki rincian atas blangko (kartunya) dan chip (yg tidak terlihat oleh mata, karena ditanam di dalam kartu, di dekat foto penduduk).

Hal serupa juga dikatakan oleh  Perekayasa Biometrik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Anto Satriyo Nugroho. Kalau KTP-el dikatakan “berhasil dipalsukan” , lanjut dia, berarti yang dipalsukan bukan hanya blangko tapi harus sampai level data di chip.  “Kalau hanya berhasil memalsukan blangko-nya (misalnya ke percetakan agar secara ilegal dibuatkan kartu dari PVC/bahan kartu yg sepintas mirip KTP-el), hal itu belum bisa diartikan berhasil memalsukan KTP-el,” kata Anto.

Menurut Anto, KTP jenis ini memerlukan alat baca khusus sebagai media baca. Sebab,  pemanfaatan KTP-el sebagai alat otentikasi tidak cukup kalau hanya dengan mata telanjang.  Pemastian palsu atau palsunya juga harus lewat komunikasi elektronik antara chip KTP-el dengan perangkat pembaca KTP-el (KTP-el reader).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement