Sabtu 04 Feb 2017 19:18 WIB

KPUD Pastikan Foto KTP Ganda di Media Sosial Hoax

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hazliansyah
KTP Ganda (ilustrasi)
KTP Ganda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta membantah adanya temuan peredaran KTP ganda menjelang Pilkada serentak 2017.

"Dipastikan hoax, itu manipulasi. Sudah dikonfirmasi ke Dukcapil DKI Jakarta," kata Komisioner KPUD DKI Jakarta, Dahliah Umar kepada Republika.co.id, Sabtu (4/2).

Sebelumnya beredar informasi di media sosial Facebook tentang adanya KTP ganda, yakni tiga buah KTP dengan foto satu orang yang sama. Orang tersebut juga memiliki tiga nama yang berbeda.

Pada KTP pertama tertulis nama Mada dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3172052006640001. KTP ini menginformasikan pemilik beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12, RT 003/002, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

KTP kedua dengan NIK dengan nomor 3173021502650003 dimiliki oleh Saidi. Pemilik beralamat di di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7, RT 004/008.

KTP ketiga tertulis nama Sukarno dengan NIK 3172051205610006. Pemilik beralamat di Pademangan III GG. 15 No 206, RT 006/007.

Dahliah mengatakan, sosok Saidi dan Mada tidak sama dengan foto yang ada dalam dugaan KTP ganda. Ia mastikan ada rekayasa pemalsuan dalam KTP yang beredar di media sosial itu. Ia menyebut, manipulasi KTP serupa sering terjadi menjalang pilkada.

"Sangat mudah e-ktp ini diubah. Pak Saidi dan pak Mada setelah periksa Dukcapil dan KPU bukan itu fotonya. Jadi ada rekayasa pemalsuan data bahwa ada pencitraan satu orang yang manipulasi data," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement