REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Petugas Polres Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba, Kamis (21/7) sore. Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta menjelaskan, kedatangan anggotanya ke Lapas Bentiring bukan untuk merazia kamar. Tetapi untuk pengembangan pemeriksaan dua pelaku kasus narkoba.
Kapolres menjelaskan, pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas, dengan inisial pelaku AB. Kepolisian memeriksa AB dan menggeledah ruang tahanan. Proses pemeriksaan pun menurut Kapolres berlangsung kondusif.
"Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itu lah mulai bergejolak," kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, Jumat (22/7).
Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air. "Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower," ujarnya.
Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, enam timbangan digital, 12 plastik klip, tiga plastik sisa sabu, tiga buku tabungan berbagai bank, lima kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
"Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa," ujar Kapolres.
(Baca Juga: Kunjungan ke Lapas Bengkulu Ditutup Pascakerusuhan)