Jumat 22 Jul 2016 11:04 WIB

'Kerusuhan di Lapas Bengkulu Terorganisasi'

Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta menilai perlawanan narapidana saat penggeledahan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu yang berakibat kerusuhan itu, merupakan kejadian yang terorganisasi. Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Jumat (22/7) mengatakan, pihaknya pada Kamis (21/7) sore sedang mengembangkan pemeriksaan salah satu kasus narkoba di Lapas Bengkulu. Namun ternyata berujung perlawanan dari narapidana lapas lainnya.

"Ini terorganisasi. Menurut Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), semua ruangan blok narkoba yang berada di tingkat atas terkunci, ketika kita akan memeriksa tower air di tingkat atas ternyata terbuka semua dan para narapidana melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian," kata dia.

Pada Kamis sore, Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba. "Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba," katanya.

Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas. Pelakunya berinisial AB. Kepolisian lalu memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang tahanan. Menurut dia, proses pemeriksaan itu berlangsung kondusif.

"Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itulah mulai bergejolak," kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.

Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba. Sampai akhirnya terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air. "Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower," ujarnya.

Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, enam timbangan digital, 12 plastik klip, tiga plastik sisa sabu, tiga buku tabungan berbagai bank, lima kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai Rp 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. "Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa," kata Kapolres.

(Baca Juga: Penjagaan Lapas Bengkulu Diperketat Pascakerusuhan Usai Razia Narkoba)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement