Jumat 22 Jul 2016 06:36 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Yustisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)
Foto: www.igading.com
Aparat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar Operasi Yustisi. Operasi Yustisi dilakukan untuk mendata berapa banyak jumlah pendatang yang masuk ke Depok.

"Rencananya minggu depan dimulai, tapi kami tidak bisa memberitahukan tempatnya di mana," ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Depok, Misbahul Munir di Balaikota Depok, Kamis (21/7).

Munir memaparkan, nantinya dalam Operasi Yustisi pihaknya menggandeng kepolisian dan juga Satpol PP. Tempat yang akan didata nanti mulai dari rumah kontrakan dan kos-kosan. "Selain pendatang, kami akan mendata Warga Negara Asing (WNA), Operasi Yustisi ini juga sebagai shock therapy bagi para pendatang," paparnya.

Munir mengutarakan, dalam Operasi Yustisi tersebut pihaknya akan menyisir pula apartemen-apartemen yang ada di seluruh wilayah Depok. Namun, pihaknya agak sulit melakukan pendataan di apartemen, hal ini dikarenakan pihak manajemen apartemen yang tertutup.

"Susah kalau mendata apartemen. Karena ada beberapa apartemen yang tidak mau bekerjasama," tuturnya.

Menurut Munir, setelah nantinya sudah terdata bagi pendatang yang belum memiliki KTP Depok pihaknya menganjurkan agar warga yang bersangkutan wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

"Lapor dulu ke RT, RW dan Lurah bawa KTP daerah asal, sedangkan bagi WNA yang belum memiliki identitas penduduk Depok diharuskan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement