Kamis 21 Jul 2016 16:13 WIB

'Ke Tangerang, Jangan Hanya Modal Nekat'

Rep: C35/ Red: Achmad Syalaby
Petugas Dinas kependudukan dan catatan sipil dibantu pihak kepolisian saat melakukan operasi yustisi.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal/ca
Petugas Dinas kependudukan dan catatan sipil dibantu pihak kepolisian saat melakukan operasi yustisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparatur Kecamatan Batuceper, Tangerang, Banten, meminta RT/RW setempat untuk tidak memberikan kemudahan kepindahan seseorang apabila persyaratan tidak lengkap dan diiming-imingi uang. Camat Batuceper Mulyanto menjelaskan, hal itu menyalahi aturan dan bisa dipidana. 

Maraknya kaum urban yang datang ke Kota Tangerang seusai  Lebaran 1437 Hijriyah seringkali tidak diikuti terwujudnya kesadaran mereka untuk mengurus administrasi kependudukan. Ini berarti, selain menambah beban Kota Tangerang, kondisi itu tentu saja membuat sulitnya aparatur setempat untuk melakukan pengawasan terhadap orang baru.

"Apalagi Kota Tangerang sekarang ini sudah menjadi magnet untuk masyarakat daerah lain, karena kemajuan dalam segala bidang termasuk banyaknya peluang untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tangerang dengan UMR yang menggiurkan," tutur Mulyanto, Kamis (21/7).

Kendati demikian, Mulyanto menjelaskan, untuk menghalang-halangi penduduk berpindah alamat tentu saja tidak dibenarkan. Karena dalam ketentuan, setiap warga negara Indonesia berhak tinggal di mana saja. Namun untuk mengantisipasi membludak penduduk maka ada aturannya. 

Setiap orang apabila akan pindah alamat harus melaporkan administrasi kependudukannya dalam bentuk surat pindah ke kelurahan, kecamatan dan Dinas Dukcapil setempat. Mulyanto mengaku pihaknya juga sudah melakukan operasi administrasi kependudukan. Terkait hal ini, mantan Kabag Humas ini menambahkan, pihaknya dalam setiap pertemuan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Jangan sampai datang ke Kota Tangerang hanya bermodal nekat saja," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan hinga saat ini belum ada catatan penambahan jumlah tenaga kerja baru pasca lebaran. "Namun untuk data pembuat kartu kuning memang ada (tambahan)," kata dia. (Baca: Diprediksi 5000 Pendatang Baru Sesaki Tangsel).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement