REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemprov DKI Jakarta telah memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) jo PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. PT GTJ mulai melakukan pengosongan aset di lokasi pada Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB.
Pengosongan aset ini berimbas kepada truk sampah yang setiap hari beroperasi membuang sampah di sana. Sebab Pemprov DKI yang akan mengambil alih pengelolaan Bantargebang belum menyediakan alat berat untuk memindahkan sampah dari truk.
Ketiadaan alat berat di zona pembuangan membuat sejumlah mobil truk sampah terlantar. Puluhan truk sampah masih mengantri di lokasi TPST untuk dapat menurunkan muatan. Untuk sementara, truk sampah dari DKI Jakarta hanya bisa membuang sampah di zona 1.
Salah satu sopirRio, pun mengaku khawatir bila lokasi zona 1 tidak cukup untuk menampung sampah dari 1.400 truk milik DKI Jakarta. Sebab, masing-masing sopir langsung membuang sampahnya dengan sistem buang-jalan. Tidak ada alat berat yang membantu mengatur atau memadatkan.
"Sama sekali belum (bisa buang sampah). Apa enggak tersiksa sopir. Mulai jam tiga pagi masih di sini belum bisa buang sampah," kata dia pada Rabu (20/7) siang.
Menurut rencana Dinas Kebersihan DKI Jakarta, alat-alat berat milik Pemprov DKI Jakarta dikabarkan baru akan tiba di TPST Bantargebang pada Rabu sore.