Selasa 19 Jul 2016 07:47 WIB

Pintu Masuk Dermaga Wijayapura Diganti Menjelang Eksekusi Mati

Salah satu sudut Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Salah satu sudut Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pintu masuk Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, diganti menjelang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba. Dari pantauan di halaman depan Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (18/7) sore, pintu masuk yang sebelumnya berupa portal besi, saat ini telah berganti dengan pintu yang terbuat dari lembaran baja dan menutup seluruh bagian lorong yang menuju halaman dalam dermaga.

Pintu baja tersebut terbagi atas tiga bagian, yakni satu pintu berukuran besar untuk keluar masuk mobil serta dua pintu berukuran kecil, masing-masing digunakan untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Secara sepintas, pintu baja tersebut mirip dengan pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya penggantian pintu masuk tersebut, aktivitas di halaman dalam Dermaga Wijayapura termasuk kedatangan kapal Pengayoman III maupun Pengayoman IV yang biasa digunakan untuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan tidak dapat terlihat dari halaman depan dermaga. "Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa meliput aktivitas menjelang pelaksanaan eksekusi mati," ujar salah seorang wartawan televisi swasta nasional, Heri.

Saat ditemui wartawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Abdul Aris membantah jika penggantian pintu masuk Dermaga Wijayapura itu berkaitan dengan rencana pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan. Menurut dia, penggantian pintu tersebut ditujukan untuk mengetahui lalu lintas warga yang keluar-masuk Pulau Nusakambangan.

"Dengan adanya ini, akan lebih tertib dan terpantau karena yang tempo hari, banyak orang yang enggak terpantau, banyak orang yang masuk tanpa keperluan yang jelas. Dengan seperti ini, semua orang yang keluar-masuk harus diketahui oleh petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) Wijayapura," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement