REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juri Ardiantoro terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) definitif. Kabar terpilihnya Juri, yang menggantikan posisi yang ditinggalkan Ketua KPU almarhum Husni Kamil itu disampaikan salah satu Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
"Alhamdulillah kita sudah mempunyai Ketua KPU definitif, Pak Juri Ardiantoro," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (19/7) dini hari.
Terpilihnya Juri, yang sebelumnya sebagai Komisioner KPU ini berdasarkan hasil putusan rapat pleno enam komisioner KPU yang berlangsung hingga Senin (18/7) malam. "Ya baru saja (terpilih)," ujar Hadar.
Adapun penetapan Ketua KPU definitif tersebut dilakukan tanpa menunggu pergantian antar waktu (PAW) komisioner pengganti Ketua KPU Husni Kamil Manik yang telah wafat.
Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, penetapan Ketua KPU tidak harus menunggu proses PAW anggota KPU. "Cukup dari kami oleh kami saja, untuk menunjuk Ketua KPU," ujar Arief.
Sebelumnya, pada rapat pleno Selasa (12/7), enam komisioner menetapkan Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas Ketua KPU.