Kamis 14 Jul 2016 21:13 WIB

KSPI Tuntut Filipina Bebaskan ABK yang Disandera

Red: M Akbar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menuntut pemerintah Filipina membebaskan 10 Awak Buah Kapal yang disandera Abu Sayyaf pada 20 Juni lalu. Buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi di Kedubes Filipina pada Kamis (14/7) di Jakarta.

Mereka menilai penyanderaan para buruh ABK asal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf sebanyak 4 kali dalam 4 bulan terakhir, menandakan bahwa pemerintah Indonesia dan juga Filipina gagal dalam melindungi perairan Indonesia dan Filipina.

"Seharusnya pemerintah cepat tanggap? setelah terjadinya penyanderaan pertama terhadap 10 ABK dari Kapal pembawa batubara dari Kalimantan Selatan menuju Filipina yang disandera sejak 26 Maret dan baru dibebaskan pada 1 Mei.''

''Kemudian penyanderaan 4 ABK kapal yang melintas dari Cebu Filipina menuju Tarakan Kalimantan Utara yang disandera sejak 15 April, dan baru dibebaskan pada 11 Mei," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

KSPI khawatir jika tidak diambil tindakan tegas dan cepat, akan terjadi penyanderaan-penyanderaan berikutnya. KSPI juga mendesak pemerintah Indonesia dan Panglima TNI tidak takut mengerahkan pasukannya untuk membebaskan ABK yang disandera, seperti yang pernah dilakukan di Somalia.

"Mengapa KSPI peduli pada para ABK yang disandera karena 10 ABK yang disandera adalah para buruh, bahkan 3 di antaranya adalah para TKI yang bekerja di perusahaan penangkap ikan dari kapal berbendera Malaysia," kata dia.

Menurut Said, pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja sama sekali tidak ada kepedulian terhadap nasib 10 ABK, padahal pemerintah berkewajiban melindungi para pekerja dan warga negaranya. Seharusnya, Menteri Tenaga Kerja Indonesia juga proakrif bukan hanya Panglima TNI dan Kementerian Luar Negeri.

"Jika pemerintah Indonesia dan Filipina tak berdaya, KSPI akan mengambil strategi dan lobi-lobi internasional melalui ILO dan jaringan serikat buruh Internasional. Termasuk kami akan menggugat pemerintah RI yang gagal melindungi pekerjanya. Para ABK yang disandera ini, sebenarnya sama saja dengan pekerja yang bekerja?di pabrik kemudian diculik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement