Kamis 14 Jul 2016 13:01 WIB

KSPI Desak Sandera Abu Sayyaf Segera Dibebaskan

Red: M Akbar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah Indonesia dan Malaysia segera melakukan upaya untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia anak buah kapal yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

"Kami meminta pemerintah dan militer Filipina terbuka dan bersedia bekerja sama dengan pemerintah dan militer Indonesia serta berperan aktif membebaskan 10 WNI yang disandera," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam aksi di depan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta, Kamis (14/7).

Iqbal khawatir bila pemerintah Filipina dan Indonesia tidak bergerak cepat dan tegas, Abu Sayyaf akan kembali dan terus-menerus menyandera WNI. Apalagi, penyanderaan terakhir itu merupakan yang keempat dalam jangka waktu yang tidak lama.

"Bila pemerintah dan militer Filipina tidak mau bekerja sama dan memberi ruang kepada militer Indonesia, KSPI mendesak TNI untuk menyerbu langsung para penyandera," tuturnya.

Iqbal kemudian membandingkan perbedaan sikap antara militer Indonesia dengan militer China. Pada saat kapal China mau ditangkap, militer mereka seketika menyerbu.

Karena itu, Iqbal menilai penyerbuan merupakan hak militer Indonesia apabila ada WNI yang diserang, apalagi sampai disandera. Bila hal itu tidak dilakukan, maka militer Indonesia bisa dianggap lemah.

"Pemerintah Indonesia jangan terlalu lama melakukan diplomasi. Diplomasi cukup satu atau dua kali. Jangan sampai Indonesia kehilangan kewibawaan dan kedaulatan," katanya.

Menurut Iqbal, 10 WNI yang bekerja menjadi anak buah kapal dan saat ini disandera Abu Sayyaf itu adalah buruh. Karena itu, KSPI memberikan perhatian terhadap kasus penyanderaan buruh itu.

"Bila pemerintah Indonesia dan Filipina tidak berdaya membebaskan para sandera, KSPI akan mengambil strategi lobi-lobi internasional melalui Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan jaringan serikat buruh internasional," tuturnya.

KSPI juga menggugat pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, yang telah gagal melindungi warga negara dan pekerja sehingga penyanderaan oleh Abu Sayyaf terus terulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement