REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas di Apartemen Bellezza, Permata Hijau. Tersangka diketahu bernama Ferdianto (23), petugas keamanan yang diduga teman dekat korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (2/7) malam di Tasikmalaya. Ia ditangkap saat tengah berada di rumah ibunya. "Pelaku pasrah dan tak berkutik saat kami tangkap," kata Eko di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Ahad (3/7).
Eko melanjutkan, alasan Ferdi membunuh wanita asal Lampung tersebut karena berlatar asmara. Ferdi kesal karena Jeni yang sebelumnya mengaku lajang, ternyata sudah punya anak dan suami. Fakta tersebut, baru Ferdianto dapatkan setelah melihat luka operasi sesar di perut Jeni. "Makanya, pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
Ferdi merupakan seorang satpam di apartemen Bellezza, Permata Hijau. Ia merupakan satpam yang baru bertugas selama setahun."Dia satpam baru kerja disitu. Makanya dia punya akses untuk masuk ke dalam kamar," kata Eko.
Eko menambahkan, dengan kewenangan yang dimilikinya, Ferdi mampu masuk ke dalam kamar di lantai 29. "Padahal keduanya sama-sama punya istri dan suami," ujar Eko. "Sehingga karena alasan hubungan gelap itulah, Ferdi nekat membunuh Jeni dengan cara membekapnya," imbuhnya.
Kasus ini baru terungkap pada 2 Juli, sebulan setelah Jeni tewas. Hampir seluruh saksi, CCTV, dan olah tempat kejadian perkara (TKP), semua mengarah kepada Ferdianto. Kini, Ferdi sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.