Jumat 01 Jul 2016 21:24 WIB

Siswi SMP Minum Racun karena Malu Telah Dicabuli

Rep: Issha Harruma/ Red: Joko Sadewo
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatra Utara diduga nekat bunuh diri usai menjadi korban pencabulan. Aksi nekatnya itu diduga disebabkan oleh rasa malu akibat kejadian yang menimpanya.

Siswi malang tersebut berinisial FB (14), warga Desa Bekukung, Namorambe, Deli Serdang. Siang tadi, kuburan korban dibongkar personel Polres Deli Serdang untuk keperluan autopsi. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

"Jenazah korban sudah dilakukan autopsi oleh tim medis dan juga pihak kepolisian pagi tadi dan sudah selesai," kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa, Jumat (1/7).

Fathir mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan keluarga korban pada 23 Juni lalu. Dalam laporan itu, keluarga korban menyebut, FB nekat menenggak racun akibat rasa trauma dan stres atas pemerkosaan yang dialaminya.

"Kita masih menunggu hasilnya (autopsi) dari tim medis," ujar Fathir.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejahatan seksual yang menimpa FB terjadi pada awal Juni 2016 lalu di desa mereka di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Namun, saat itu, korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada siapa pun termasuk keluarganya.

Selang beberapa hari, tepatnya tanggal 14 Juni 2016, korban ditemukan sekarat di ladang mereka. Ia diduga nekat menghabisi nyawanya dengan meminum racun rumput. Keluarga yang menemukan korban kemudian langsung melarikannya ke rumah sakit.

Saat mendapatkan perawatan inilah, korban menceritakan pencabulan yang dia alami kepada keluarganya. Naas, FB meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan.

"Memang kita tidak pernah bertemu dengan dia (korban), namun dari keluarga mengatakan itu dikarenakan malu. Karena ada anggapan di masyarakat kalau sudah dicabuli itu sangat aib. Padahal dia ini korban," kata Kuasa Hukum keluarga korban, Siska Barimbing.

Untuk keperluan penyelidikan, petugas kepolisian telah melakukan rangkaian autopsi di lokasi pemakaman korban. Setelah mengambil beberapa sampel, mereka kemudian menguburkan kembali jenazah korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement