REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) digunakan oleh siswa dan siswi untuk membeli baju lebaran.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri, boleh saja kalau KJP itu digunakan oleh siswa-siswi untuk membeli baju Lebaran, tidak ada salahnya," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).
Meskipun demikian, Ahok menegaskan dana KJP tersebut hanya boleh digunakan untuk sistem transaksi nontunai, seperti transaksi yang sudah pernah sebelumnya.
"Kalau memang masih ada sisa dana KJP dan seluruh transaksi pembelian baju Lebaran itu dilakukan dengan sistem nontunai (non cash transaction), ya boleh-boleh saja," jelasnya.
Ia menuturkan apabila transaksi tidak dilakukan secara nontunai, dikhawatirkan nantinya akan banyak pembelian yang menggunakan kwitansi palsu sebagai laporan pertanggung jawaban.
"Dalam sistem yang sebelumnya, ketika transaksi masih dilakukan secara tunai, banyak sekali laporan berupa kwitansi palsu. Tentu saja kami tidak ingin kejadian itu terulang lagi," ujarnya.
Apabila menggunakan transaksi non tunai, sambung dia, maka seluruh transaksi dapat diketahui dan ditelusuri karena data-datanya terekam dengan baik melalui sistem perbankan.
"Intinya, kami memberikan dana KJP dan menerapkan sistem non tunai untuk segala transaksinya karena kami ingin mengajarkan siswa-siswi untuk menabung dan berhemat. Apalagi, barang-barang yang bisa dibeli dengan KJP itu jumlahnya terbatas," jelasnya lagi.