REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya faksimili permintaan fasilitas terhadap anaknya, Shafa Sabila Fadli kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York saat anaknya berada di negara bagian Amerika Serikat itu.
"Tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (28/6).
Fadli menegaskan tidak pernah menginstruksikan atau mengarahkan pada Setjen DPR RI, membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan tersebut. Sehingga, ia mengaku tidak mengetahui ihwal pengiriman surat yang tertera dari Setjen DPR RI ke KJRI New York itu.
Fadli menjelaskan memang meminta staf sekretariat membuat surat pemberitahuan. Isinya, tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan tersebut, lanjutnya, hanya menjalankan imbauan Kementerian Luar Negeri yakni, melaporkan diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Anak saya perempuan, berusia 18 tahun, melakukan perjalanan ke New York seorang diri," ujar Fadli.
Fadli mengatakan, kendati kegiatan anaknya ini sudah kali keempat, namun sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain.