REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan keprihatinan terhadap bayi yang ternyata mendapat vaksin palsu.
"Kasihan anak-anak khususnya bayi yang mendapatkan vaksin palsu, mereka tidak ngerti apa-apa tiba-tiba ada vaksin palsu yang tidak jelas kandungannya disuntikan ke tubuh mereka," kata Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (27/6).
Hal tersebut, kata dia, salah satu bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan. "Ini kasus darurat, sangat serius, ini menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia," katanya. Arist mengatakan permasalahan vaksin palsu tidak boleh disepelekan.
"Meskipun hanya ada satu bayi yang menjadi korban vaksin palsu, kasus ini bukan masalah sepele, apalagi kalau ada satu persen bayi yang mendapat vaksin palsu, ini kejahatan kemanusiaan," katanya.
Vaksin palsu, kata dia, melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyakit tertentu melalui proteksi dari vaksin. "Misalkan anak di vaksin polio agar terlindungi dari penyakit polio, kalau ternyata vaksin-nya palsu tentu dia tidak terproteksi dari penyakit polio, ini melanggar hak dasar seorang anak," katanya.
Dia juga berharap pemerintah benar-benar memberantas kasus vaksin palsu tersebut hingga ke akarnya. "Masyarakat perlu tahu kemana saja distribusi vaksin palsu tersebut, pemerintah harus merilis oknum-oknum yang terlibat," katanya.
Arist juga mengimbau para orang tua yang curiga anaknya mendapatkan vaksin palsu untuk melaporkan hal tersebut. "Mari kita lakukan langkah-langkah penyelamatan," katanya.