Kamis 23 Jun 2016 14:49 WIB

Adipura Paripurna Dorong Daerah Kelola Sampah Berkelanjutan

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Adipura Paripurna merupakan salah satu instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong good environmental governance di daerah.

Sebanyak 12 kabupaten kota masuk nominasi dan masih melalui tahap penilaian juri. Dua belas kabupaten kota tersebut yakni Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pati, Kota Semarang, Kabupaten  Banjar (Kota Martapura), Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulung Agung, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kota Malang.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menguraikan, Adipuran merupakan amanah UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. "Termasuk di dalamnya mendorong pemenuhan kewajiban pemerintah kabupaten kota terkait penyediaan dan pengoperasian TPA dengan metode minimal lahan urug terkontrol," kata dia, Kamis (23/6).

Program Adipura juga diharapkan dapat menjadi instrument pendorong tercapainya target penguran sampah Nasional sebesar 20 persen pada 2019 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020. Adipura, lanjut Bambang, juga bagian dari upaya mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu di setiap kabupaten dan kota.

Rebranding Adipura Strategy diharapkan mampu mendorong penyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup di antaranya pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH), pengendalian pencemaran air, udara dan dampak perubahan iklim, pengelolaan kasus pertambangan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman melaporkan, program Adipura Paripurna telah menyelesaikan proses Pemantauan 1 (P1), Validasi, serta Pemantauan Verifikasi (PV) dalam kurun waktu 29 Februari 2016-6 Juni 2016 terhadap 355 kabupaten kota se-Indonesia. Dari proses tersebut, telah diusulkan 106 kabupaten kota yang dinominasikan penghargaan Adipura Buana atau Adipura Kirana.

"Terhadap 106 kabupaten kota nominator, telah dilakukan Presentasi dan Wawancara secara marathon," katanya. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Adipura, Pakar Persampahan dan Pakar Pemasaran dari 14 Juni 2016 hingga 20 Juni 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement