Ahad 19 Jun 2016 04:25 WIB

Abu Jahal Modern, Media Binal dan Dagelan Warteg

Red: M Akbar
ilustrasi hasutan
Foto:

Tugas media seperti yang ada dalam satu 'Kitab Suci' Pers berjudul: Sembilan Elemen Jurnalisme, karangan Bill Kovach dan Tom R, hanya mereka simpan dalam kepala. Ya, media pemecah belah itu telah mengkerdilkan media dan insan Pers. Kode Etik Jurnalistik dihafal hanya sebagai teori.

Sekali lagi, media seperti itu sepatutnya kita kasihani. Mencari perhatian, uang, dan popularitas medianya dengan mengkerdilkan diri. Memberi makan anak istri dengan menyebarkan berita-berita yang bikin kita mengelus dada. Mengubah tatanan lama yang ajeg dengan mengkerdilkan agama dan merusak budaya. Memantik konflik horizontal tapi selalu gagal.

Berita dagelan warteg, penghapusan perda memang berhasil bikin gaduh. Lalu, seperti biasa dibuat lagi klaim pembenaran. Tidak ada perda syariat yang dihapus. Kasus-kasus ini selalu berulang. Dari dagelan teroris, penghapusan doa di sekolah, pengosongan kolom agama di KTP, sampai pemutar balikan sejarah PKI. Dibikin gaduh, test the water, lalu klaim tidak benar apa yang disebut media.

Kerjasama penguasa dan media binal, menegaskan: rezim ini hanya bekerja membuat gaduh, perpecahan, keresahan, dan kesengsaraan. Sekaligus menabrak aturan dan merusak tata kelola negara dengan pola kolusi dan nepotisme demi menyelamatkan kebusukan masing-masing. Maklum, mereka saling sandera.

Kita sekarang dibawa kembali ke era Ali Moertopo atau LB Moerdani. Isu-isu gaduh dan pengkerdilan Islam dikencengkan untuk menutup kejahatan dan kegagalan sosok-sosok Abu Jahal modern yang didukung media-media binal. 

Media binal tidak lagi memberi alternatif solusi multikompleks masalah bangsa, para Abu Jahal intelektual malah menebar kebencian pada agama. Islam utamanya. Membelah bambu yang lama sudah bersatu.  

Memainkan propaganda, mengadu domba. Namun, mereka lupa: umat Islam Indonesia punya sabar tiada tara. Upaya memantik konflik horizontal selalu mental. Sejak 1998 dicoba, tetap saja gagal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement