Rabu 15 Jun 2016 12:13 WIB

KPK: Ahok tak Intervensi Lahan Sumber Waras

Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan intervensi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.

"Dalam penyelidikan dan penyidikan, kami gali niat jahat terdakwa karena itu yang akan dikonstruksikan oleh jaksa penuntut umum apa sih motif dari orang yang kita bawa ke sidang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di gedung DPR Jakarta, Rabu (15/6).

"Dari hasil penyelidikan kami menanyakan apakah ada intervensi dari Ahok dalam kasus tersebut misalnya dalam pemilihan lahan, saksi-saksi yang dimintai keterangan mengatakan tidak ada. Kemudian apakah ada intervensi Ahok mmenentukan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)? Sama sekali tidak ada, sehingga sulit bagi kami misalnya menaikkan (penyelidikan) ke penyidikan kalau motif kejahatan tidak kami dapatkan," lanjutnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat tersebut menyatakan bahwa tim penyelidik KPK merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan terhadap pembelian RS Sumber Waras meski laporan audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

"Kami sangat hati-hati di penyidikan dan surat dakwaan supaya dalam persidangan kita yakin apa yang kita dakwakan terbukti dan hakim tidak ragu lagi yang bersangkutan bersalah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement