Rabu 15 Jun 2016 11:56 WIB

Penertiban Pedagang Parcel di Cikini Gagal

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
 Pedagang mengamankan parcel-parcel saat penertiban kios kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Pedagang mengamankan parcel-parcel saat penertiban kios kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan parcel di jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat. Namun rencana tersebut mendapat perlawanan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang agar mau dipindahkan. Ia berjanji akan memindahkan pedagang agar lebih teratur.

"Kita akan relokasi pedagang ke dekat arah Tugu Proklamasi sana," katanya di Kancor Kecamatan Menteng, Rabu (15/6).

Arifin beserta jajarannya segera menuju lokasi pedagang berjualan. Setibanya di lokasi, para pedagang langsung berkerumum menghampirinya.

"Pak jangan bongkar dagangan kita. Kita mau jualan kan buat biaya hidup keluarga juga. Ini bulan Ramadhan lho bulan baik pak," teriak salah satu pedagang.

Setelah peninjauan sekitar 15 menit, Arifin pun bergegas keluar dari kerumunan warga dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Satpol PP.

Hingga berita ini dibuat, penertiban urung dilakukan karena pedagang dengan pihak Kecamatan sedang bernegosiasi. Adapun Arifin tak ada dalam kerumunan yang bernegosiasi, hanya nampak Camat Mentang Ahmad Pahrie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement