Ahad 12 Jun 2016 23:18 WIB

Rasionalisasi PNS Diharapkan Berdampak Positif pada Kinerja

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rohim Mintaredja berharap rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) berdampak positif terhadap kinerja dan pelayanan kepada publik.

"Ini adalah bagian dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di 2017 dengan merumahkan sejuta pegawai negeri sipil," katanya di Cikarang, Ahad (12/6).

Menurut dia, program ini telah disampaikan kepada seluruh PNS baik honorer maupun tetap. Ia menambahkan, saat ini para pegawai berlomba-lomba meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan kinerja dengan cara melakukan tugas dan fungsinya secara baik.

Ia menjelaskan, pihaknya akan selalu memantau kinerja pegawainya dengan analisis dan penilaian yang akurat. Penilaian akurat ini sudah dilakukan dalam tiga bulan hingga saat ini dengan melihat absensi pegawai, pengecekan nota dinas, hasil pelayanan kepada publik dan lain-lain.

Sedangkan untuk kebutuhan tenaga profesional di pemerintah kabupaten yang banyak dibutuhkan adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Ini tidak bisa dipungkiri karena dengan luasnya wilayah pemerintah kabupaten, kebutuhan tenaga di dua dinas tersebut harus di lengkapi," katanya.

Karena itu untuk menyikapi persoalan ini akan dilakukan penyeleksian terhadap pegawai yang dianggap mampu untuk ditempatkan pada salah satu dinas yang membutuhkan. Rohim menjelaskan, dalam pelaksanaannya sudah dilakukan mutasi kepada 116 pejabat eselon III dan IV guna memaksimalkan kinerjanya.

Sedangkan untuk para staf PNS yang sudah tetap maupun honorer juga akan dilakukan mutasi pada setiap badan yang membutuhkan. Jika tidak ada yang membutuhkan akan dilakukan pemecatan dengan alasan kinerja tidak sesuai kebutuhan dan produktivitasnya dipertanyakan.

Ia mengatakan, di beberapa kecamatan hanya ada satu hingga dua guru saja yang mengajar. Hal ini membuktikan lemahnya pendidikan di pemerintahan kabupaten.

Dengan adanya aturan baru dari kementerian, kata dia, menandakan angin segar untuk pemerataan kinerja sesuai dengan fungsionalnya. Dari data yang ada di kabupaten, banyak pegawai yang berijazah pendidikan. Karena itu akan segera ditata guna memantapkan fungsi dan jabatannya yang baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement