Rabu 13 Jul 2016 17:39 WIB

Siap-Siap, Perampingan PNS DKI Kini Dalam Proses

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung program penyesesuaian jumlah PNS yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kini, Pemprov DKI tengah mengkaji ketersedian jumlah PNS dengan beban kerja.

Ahok mengatakan jika jumlah PNS terlalu banyak dan tak sebanding dengan beban kerja yang ada, maka akan terjadi pemotongan. Pengurangan jumlah PNS pun, lanjut Ahok, mesti dilakukan karena ada ketimpangan kerja PNS.

"Jadi kalo gajinya itu harusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang beban kerja belum seimbang. Ada yang kerja setengah mati, ada bagian yang nganggur aja. Terima gaji mirip," katanya di Balai Kota, Rabu (13/7).

Ahok menyebut Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi  (ORB) tengah mengkaji jumlah proporsi tersebut. Nantinya ia berharap biro ORB bisa menenetukan jumlah ideal PNS di Ibu Kota.

"Nah ini lagi dievaluasi dari biro ORB. Misal dulu di biro KD/KLN (Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri) saja ngurusin saya banyak benget pegawainya. Ngapain, orang surat masuk tinggal masuk sini aja kok, ngapain sih mesti muter-muter meja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement