Kamis 09 Jun 2016 18:29 WIB

Uji Coba TV Digital Digelar 15 Juni

Red: M Akbar
TV Digital (ilustrasi)
TV Digital (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iskandar Achmad mengatakan uji coba siaran TV digital akan digelar pada 15 Juni 2016 hingga 15 Desember 2016.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan seusai menandatangani nota kesepahaman antara TVRI dengan 36 lembaga penyiaran swasta yang akan mengisi konten TV digital di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Kamis (9/6).

Ia mengatakan, TVRI akan menyediakan multiplexer yang akan digunakan dalam TV Digital tersebut. Rencananya akan digelar di 20 lokasi di antaranya Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Ujung Pandang, Gorontalo dan Manado.

Uji coba siaran TV Digital teresterrial non komersial tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama enam bulan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kesempatan tersebut mengatakan, uji coba ini sebagai upaya untuk mendapatkan pengalaman menggelar TV digital sebelum pembahasan RUU Penyiaran yang di dalamnya juga akan dimasukkan digitalisasi TV.

"Kalau menunggu UU lama kita," katanya.

Menteri mengatakan, pengalaman selama enam bulan tersebut dapat digunakan sebagai bekal untuk pembahasan RUU Penyiaran terkait dengan digitalisasi TV. "Biar tambah PD, tidak lagi konon katanya," kata menteri.

Ia mengatakan, TV Digital merupakan keniscayaan seiring dengan perkembangan zaman. Digitalisasi TV adalah sesuatu yang tak terelakkan. "Posisi saya saat ini harus terjadi," katanya.

Dengan adanya perpindahan TV analog ke digital, menurut dia, akan dapat memberikan digital dividen, yaitu frekuensi 700 Mhz (frekuensi emas) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Ia berencana di frekuensi tersebut, sebagian besarnya akan dialokasikan khusus untuk kebutuhan penanganan kebencanaan.

Sementara itu, uji coba siaran TV digital tersebut diharapkan dapat menjangkau banyak masyarakat.

Untuk itu, Menteri berharap para penyedia konten TV digital dapat mendistribusikan set top box (alat yang digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital pada TV yang belum memiliki teknologi tv digital) sehingga dapat dijangkau khalayak luas.

Menteri mengatakan, untuk produk TV saat ini biasanya masyarakat telah memiliki teknologi TV digital.

Ketua Asosiasi TV Digital Indonesia Aris Munandar menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia mengatakan uji coba siaran tersebut merupakan momentum berharga untuk pengembangan penyiaran ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement