REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung wacana penggabungan tiga lembaga penyiaran dan kantor berita milik negara. Ketiga institusi yang dimaksud adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP Radio Republik Indonesia (RRI), dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Menurut dia, peleburan ketiganya akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja setempat.
Sebab, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penggabungan ketiga media massa tersebut akan menghemat keuangan perusahaan sehingga mesti berdampak pada pekerjanya. Jika lembaga-lembaga tersebut bergabung, hanya akan ada satu manajemen.
"Kalau sekarang 'kan saya dengar itu masih banyak yang outsourcing (tenaga alih daya), bukan hanya cleaning service, driver yang outsourcing, bahkan penyiar pun ada yang outsourcing," ujar Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Ia mengusulkan konsep agar tiga media massa itu digabung guna mengacu pada lembaga-lembaga penyiaran di negara lain. Dengan demikian, informasi resmi yang disampaikan pemerintah melalui media massa milik negara itu akan lebih terkonsolidasi.
"Tentu pembiayaan untuk mencari berita lebih murah karena wartawan yang dimiliki TVRI, RRI, dan Antara itu jadi satu," kata Saleh.
Selain itu, penggabungan lembaga-lembaga tersebut juga akan memperkuat jaringan sumber berita dari daerah-daerah. Sebab, sebab sumber daya manusia (SDM) pada tiga lembaga itu akan saling menambal keberadaan personel di lapangan.
"Kalau televisi swasta, enggak bisa. Televisi swasta itu 'kan hanya menjaga kota-kota besar. Makanya, berita-berita yang ditampilkan rata-rata di kota-kota besar," ucap dia.
Menurut dia, Komisi VII DPR RI juga memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia. Ini bisa menjadi regulasi untuk penggabungan ketiga lembaga media massa milik negara itu.
Namun, keputusan pada akhirnya akan tergantung pada kehendak pemerintah beserta lembaga masing-masing. "Jadi. kita tunggu saja nanti bagaimana," kata Saleh.
View this post on Instagram