Selasa 07 Jun 2016 23:58 WIB

Komisi III Dukung Penambahan Anggaran Atasi Lapas Membludak

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rapat kerja Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan lembaga pemasyarakatan sebesar Rp 1,3 triliun. Komisi III mendukung penambahan dana yang diperuntukan pembangunan infrastruktur lapas untuk mengatasi kelebihan kapasitas dalam lapas.

Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring mengatakan, kondisi lapas memang sudah sangat memprihatinkan karena over capacity. Bahkan dalam kunjungannya ke lapas Tanjung Gusta, Medan, Tifatul mengaku lapas yang memiliki kapasitas 1.100 narapidana justru diisi 3.222 napi.

Akibatnya, narapidana harus tidur berdesak-desakan di dalam lapas. Tifatul menyatakan setuju adanya penambahan anggaran untuk perbaikan lapas untuk menambah jumlah kapasitas.

“Saya setuju, dukungan tambahan anggaran untuk itu (lapas),” tutur dia saat rapat kerja dengan Kemenkumham, Selasa (7/6).

Tifatul juga menyoroti soal minimnya petugas jaga lapas. Saat ini, rasio perbandingan antara petugas lapas dengan penghuninya sudah mencapai angka 1:100 orang. Dalam kondisi seperti ini, kalau napi dalam lapas mengamuk, petugas tidak dapat berbuat apa-apa.

Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Adies Kadir mengatakan, pihaknya juga sependapat soal penambahan anggaran Rp 1,3 triliun untuk renovasi lapas. Bahkan, politikus Golkar dari Jawa Timur ini juga menitipkan aspirasi soal lapas wanita di Daeng Surabaya.

Sebab, lapas tersebut sudah melebihi kapasitas yang ada. Lapas yang seharusnya hanya menampung 30 orang diisi 300 orang lebih.

“Di poin Rp 1,3 triliun, kita titip di daerah-daerah khususnya rutan dan lapas wanita,” ujar Adies.

Sementara itu pimpinan komisi III dari fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, penekanan anggaran sebenarnya pada anggaran untuk lapas. Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih memiliki hutang.

Menurut Desmond, kalau anggaran Rp 1,3 triliun digunakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas dalam lapas, tidak akan dapat menyelesaikan masalah kalau masih berkaitan dengan hutang. Namun, pengajuan tambahan sekitar Rp 500 miliar oleh Direktorat Jenderal PAS justru mendesak dilakukan.

“Pengusulan penambahan (Rp 500 miliar) ini urgent karena sudah ada utang,” kata Desmond.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan Dusak mengakui alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal PAS sebesar Rp 1,3 triliun masih kurang. Sebab itu, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar. Penambahan anggaran ini ditujukan untuk membayar hutang pada pihak pemborong.

“Betul (untuk bayar hutang), kita kan ngutang sama pemborong,” ujar Dusak ditemui usai rapat kerja dengan komisi III DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement