Senin 23 Apr 2018 19:18 WIB

Lapas Kelas IIB Sukabumi Masih Overkapasitas

Lapas Kelas IIB Sukabumi berkapasitas 200 orang, namun diisi 450 orang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sukabumi masih mengalami overkapasitas. Pasalnya, jumlah penghuni lapas atau warga binaan lembaga pemasyarakatan melebihi daya tampung yang seharusnya.

"Betul hingga saat ini masih overkapasitas dari 200 orang diisi oleh 450 orang," terang Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Risman Somantri kepada wartawan Senin (23/4). Sehingga hal ini tidak ideal dalam hal daya tampung.

Oleh karena itu ujar Risman, lapas telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun untuk solusi upaya penambahan daya tampung tidak memungkinkan karena terbatasnya lahan yang dimiliki Lapas Sukabumi.

Selain itu lanjut Risman, lapas juga sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk meminta tanah agar bisa dibangunkan lapas. Namun Pemda Sukabumi juga tidak memiliki tanah yang memadai untuk membangun lapas.

Meskipun jumlahnya melebihi kapasitas pihak Lapas masih bisa melakukan pembinaan terhadap para warga binaan. Di sisi lain jumlah personil yang terbatas juga tetap  mampu melakukan tugas dengan maksimal.

Seperti diketahui luas Kota Sukabumi sangat kecil dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat yakni sekitar 4.800,231 hektare. Sebelumnya Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengakui daya tampung Lapas Sukabumi ini telah overkapasitas.

Sehingga pemkot akhirnya mendorong terbangunnya Lapas Warungkiara di Kabupaten Sukabumi. Keberadaan lapas ini awalnya diharapkan dapat mengurangi penghuni di Lapas Klas IIB Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement