Jumat 22 Apr 2022 18:55 WIB

Razia Kamar Hunian Lapas Sukabumi, Petugas Temukan 11 Ponsel

Razia dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58.

Razia lapas (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Razia lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 11 unit handphone (HP) dan satu unit power bank diamankan petugas gabungan di kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kamis (21/4/2022) lalu. Barang tersebut merupakan hasil razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58.

Kegiatan ini dilakukan Lapas Kelas IIB Sukabumi bersinergi bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota.  Giat razia tersebut bertemakan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Baca Juga

''Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan razia di 6 kamar blok hunian diantaranya Blok A kamar 4, 10 Blok B kamar 1,2,3 dan Blok C kamar 7,'' ujar Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar, Jumat (22/4/2022).

Selain Kepala Lapas Sukabumi, razia diikuti oleh pejabat struktural Lapas Sukabumi, 15 petugas pemasyarakatan Lapas Sukabumi, 10 orang personil TNI, 15 orang personel Polres Sukabumi Kota.

Christo mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Hal ini sebagai wujud komitmen pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran telepon genggam dan barang yang dilarang di dalam Lapas.

Kegiatan ini juga kata Christo, sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum serta untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam giat ini didapatkan 11 buah handphone, 1 buah power bank, 2 buah charger handphone dan beberapa barang terlarang lainnya.

Misalnya seperti alat makan terbuat dari stainles, korek api dan sikat gigi, seluruh barang hasil sidak ini di inventarisir dan dimusnahkan.n riga nurul iman

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement