REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bogor memberikan sertifikat tanah gratis kepada beberapa warga Kota Bogor. Pemberian sertifikat itu dilakukan karena banyaknya juga warga Kota Bogor yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Data yang tercatat di Pemkot Bogor, inventaris pada program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang lalu terdapat tiga ribu warga yang belum mensertifikasi tanahnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Selasa (7/6).
Ade menyatakan, jumlah yang masih dinilai sangat banyak tersebut tidak bisa diatasi hanya dengan dana CSR saja. Untuk itu, Prona dari BPN Kota Bogor bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi jumlah warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Prona ini menjadi bukti BPN Kota Bogor yang juga mempunyai perhatian dan keinginan yang sama dengan Pemkot untuk ikut andil meningkatkan kualitas kehidupan," kata Ade.
Dia menilai, sertifikat gratis yang diberikan tidak hanya sekedar membantu warga yang belum bisa memilikinya. Menurut Ade, dengan adanya sertifikat tanah bisa mengubah kehidupan warga dari tidak mampun menjadi mampu.
"Sertifikat ini kami harapkan bisa berpengaruh positif bagi kehidupan warga. Karena kedepannya, sertifikat dapat dijadikan jaminan modal usaha ke bank," jelas Ade.
Dengan adanya Prona, lanjut Ade, bisa sebagai sosialisasi kepada warga yang tidak paham manfaat memiliki sertifikat tanah. Tak hanya itu, Ade menuturkan Pemkot dan BPN Bogor juga memberikan hak yang jelas kepada masyarakat dengan lahan yang dimilikinya.
“Harapan saya setiap tahun pemberian sertifikat tanah gratis bisa dilakukan terus agar lebih merata, terlepas dananya dari Prona atau APBD yang dianggarkan,” ungkap Ade
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bogor Yulia Jaya Nirmawati menyatakan penyerahan sertifikat gratis merupakan bagian dari target BPN Kota Bogor untuk mensertifikasi semua lahan. "Saya berharap sertifikat yang sudah didapat warga dapat dijaga dengan baik. Jangan sampai dipinjamkan karena sertifikat tanah sangat berharga," tutur Yulia.