Selasa 07 Jun 2016 14:17 WIB

Jangan Hanya Tertarik Diskon, Konsumen Diminta Cek Kemasan Makanan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Teguh Firmansyah
Parcel
Foto: Republika/Yasin Habibi
Parcel

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Hasil pengawasan terhadap produk pangan menjelang Ramadhan dan Lebaran oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta pada 23 Mei -3 Juni di wilayah DIY menunjukkan tak sedikit kemasan makanan rusak.

‘’Dari 128 item yang tidak memenuhi kriteria sebanyak 90 item (70  persen) kemasan rusak. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas memilih kemasan sebelum membeli. Cek KIK (Kemasan Ijin Edar Kedaluwarsa). Walaupun ada diskon kalau kemasannya penyok atau sudah karatan jangan dibeli,’’ kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni pada wartawan di sela-sela pengawasan produk pangan dan parcel di Toko Swalayan Progo Yogyakarta, Selasa (7/6).

Pada saat melakukan pengawasan di Toko Swalayan Progo ditemukan produk pangan yang penyok. Kemudian ekstrak kulit manggis yang terdaftar sebagai pangan tetapi mencantumkan khasiatnya. Kalau mencantumkan khasiatnya, lanjut Ayu, seharusnya terdaftar sebagai obat tradisional.

Baca juga, BPPOM Minta Masyarakat Waspadai Makanan Buka Puasa Mengandung Rhodamind.

Setelah kemasan rusak, produk pangan yang tidak memenuhi kriteria dari hasil pengawasan BBPOM di Yogyakarta adalah kedaluwarsa sekitar 14 persen.

Lebih lanjut Ary, panggilan akrab Ayu, mengatakan dari tahun sebelumnya produk pangan yang tidak memenuhi kriteria semakin menurun. Tahun lalu sebanyak 42 persen, sedangkan sekarang 24 persen.

Menurut dia, hasil pengawasan terhadap parcel yang dijual di DIY sudah sejak empat tahun terakhir ini  tidak pernah menemui masalah. ‘’Karena pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM dilakukan secara terus menerus. Dulu banyak ditemukan parcel yang expired, kemasan rusak, sedangkan sekarang tidak ada,’’ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement