Selasa 07 Jun 2016 05:16 WIB

Profesional dan Revolusi Mental Guru

Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di kelas yang rusak (ilustrasi).
Foto:

Dalam manajemen sumber daya manusia menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan atau profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan, seorang ahli tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Tetapi, tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas, karena menjadi ahli bukan hanya sekadar persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personalitas.

Guru sebagai “aktor” utama yang berperan besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan harus terus berusaha senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar. Kewajiban guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya tidak hanya berguna bagi dirinya, tapi memiliki makna yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.

Sejalan dengan itu guru harus mampu mengembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif dalam diri siswa. Guru sebagai pendidik juga harus berupaya mencari dan menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan agar peserta didik dapat menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Dengan begitu, dapat mencapai hasil belajar berupa kematangan intelektual dan kepribadian.

Tetapi lebih jauh dari itu prinsip untuk terus memperbaiki diri melalui revolusi mental diri agar menjadi sosok kebanggaan harus selalu dilakukan tanpa henti. Sesuai dengan motto, “Mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang…!!!” Saya pasti bisa…!!

*Penulis lahir di Pandeglang, 18 November 1979, menyelesaikan S1 Jurusan Pendidikan Kimia Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2002 dan S2 Jurusan Pendidikan Kimia Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta tahun 2014. Terhitung mulai 1 Desember 2003 diangkat menjadi PNS sebagai guru kimia di SMAN 4 Pandeglang, Banteng sampai sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement