Selasa 07 Jun 2016 05:16 WIB

Profesional dan Revolusi Mental Guru

Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di kelas yang rusak (ilustrasi).
Foto: Antara
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di kelas yang rusak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ayu Dian Hijriah, M.Pd

Para pendiri Republik ini menempatkan pendidikan pada kedudukan yang begitu tinggi, mereka telah memikirkan bahwa pendidikan harus diupayakan sepenuhnya untuk keselamatan dan kebahagiaan rakyat, tanpa kecuali. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan, seluruh warga berhak mendapatkan pengajaran.

Pernyataan tersebut bukan tanpa maksud, tetapi diilhami oleh tujuan luhur yakni keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksankan ketertiban dunia, tujuan negeri ini mustahil akan tercapai jika bangsa kita tidak terdidik. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan. Sebab, dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Sehingga, nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.

Dengan tidak bermaksud untuk mengesampingkan faktor-faktor lain yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan diindonesia. Guru berperan sebagai faktor yang paling strategis dalam mengemban dan mewujudkan tujuan akhir pendidikan. Mengingat perannya yang sangat strategis tersebut maka guru haruslah profesional.

Tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat menjamin kualitas pendidikan, tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat memberi kepastian dalam menumbuhkan profesionalisme. Sekalipun terdapat lembaga yang dapat mengantarkan profesionalisasi melalui pembelajaran yang jelas dan terarah, tetapi ketika kualitas profesionalisme dihadapkan pada kondisi masa kini, yang membutuhkan sikap-sikap tegas yang tumbuh dari kesadaran diri yang kuat, kualitas profesionalisme menjadi sangat sulit untuk kita peroleh.

Profesionalisme itu akan tumbuh apabila pada diri setiap guru tertanam kesadaran pada posisi dirinya sebagai hamba Allah yang mendapat amanah untuk mengajar dan mendidik anak murid yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Amanah yang diemban seorang guru merupakan bagian dari amanah yang diemban manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka tidak sempurna pelaksanaan amanah sebagai seorang khalifah bumi ini jika amanah mengajarnya tidak dilakukan secara sempurna, dan kesempurnaan amanah itu dapat diperoleh jika dijalankan secara ikhlas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement