Sabtu 04 Jun 2016 13:35 WIB

Dinsos DKI Jaring 46 PSK, Ada Suami Bawa Surat Nikah

Red: Ilham
Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Jafkhairi
Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara dan Sudin Sosial Jakarta Selatan menjaring 65 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial pada Sabtu (4/6), dinihari. 46 orang diantaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK).

"Penjaringan malam hari dilakukan menanggapi banyaknya warga yang mengeluhkan bahwa di beberapa titik seperti Ancol dan Penjaringan banyak PSK yang mangkal dan meresahkan warga sekitar," tutur Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Adji Antoko.

Sementara itu, razia malam di Jakarta Selatan dilakukan di kawasan Blok M, Jalan Falatehan dan lintasan Melawai. Di sana terdapat banyak kafe yang sering dijadikan tempat mangkal para PSK.

"Anehnya ada yang mengaku sebagai suami PSK yang dijaring. Dia bawa surat nikah, tapi lucunya mereka berdua tidak mempunyai KTP. Ini jelas modus. Mana ada orang bawa-bawa surat nikah ke mana-mana," kata Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.

Saat menggeledah tas para PSK, petugas menemukan kondom sehingga mereka dianggap memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kesehatan. Kendala dalam proses penjangkauan PSK di kawasan Blok M, menurut Mursyidin, yakni kerja sama para PSK dengan para agennya. "Jadi ketika petugas datang para anjelo (agen) langsung kabur membawa PSK dengan motornya," ujar dia.

Para PSK yang dijangkau berasal dari berbagai daerah, mulai dari Indramayu, Sukabumi, Bogor, Lampung, dan Jakarta. Razia melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan TNI. "Penjangkauan ini sifatnya masih pemanasan, artinya seluruh Sudin di lima wilayah kota selanjutnya akan mengintensifkan penjangkauan baik siang dan malam sahingga warga Jakarta bisa menikmati bulan Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa dengan khusuk," kata Mursyidin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement